Proses pinjam meminjam sudah menjadi hal yang lumrah di dalam kehidupan masyarakat kita, entah untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, atau modal usaha. Seseorang bisa melakukan pinjaman uang kepada perorangan atau lembaga yang menyediakan pinjaman seperti bank dan koperasi. Saat ini untuk melakukan pinjaman uang juga cukup mudah dilakukan.
Pentingnya Surat Perjanjian
Dalam melakukan kegiatan pinjam meminjam, sebaiknya dilengkapi dengan surat perjanjian pinjaman uang, baik itu meminjam pada perorangan atau lembaga penyedia pinjaman seperti bank dan koperasi. Hal ini karena biasanya urusan pinjam meminjam uang kerap membawa perselisihan.
Membuat surat perjanjian pinjaman dapat menjadi antisipasi apabila hal-hal seperti perselisihan antar kedua belah pihak atau kelalaian dalam pembayaran hutang piutang terjadi. Selain itu, surat perjanjian ini dapat menjadi bukti legal yang bisa mempermudah penyelesaian masalah terkait hutang piutang sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, membuat surat perjanjian pinjaman uang sederhana sangat diperlukan terutama untuk pinjaman uang dalam jumlah besar.
Tujuan Surat Perjanjian Pinjaman Uang
- Bisa menjamin ketenangan, keamanan, dan kenyamanan pihak peminjam maupun pemberi pinjaman.
- Untuk mengetahui batasan hak dan kewajiban pihak-pihak yang melakukan kesepakatan dalam hal pinjam meminjam.
- Untuk menghindari konflik dan perselisihan antara kedua belah pihak.
- Dapat mempermudah penyelesaian masalah secara hukum.
- Bisa menjadi bukti tertulis yang sah dalam hal pinjam meminjam uang.
- Meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari.
Susunan Surat Perjanjian Pinjaman Uang
1. Identitas dari Kedua Belah Pihak
Identitas dari kedua belah pihak, yaitu peminjam dan yang memberi pinjaman harus ditulis dengan jelas dan sebenar-benarnya di dalam surat perjanjian pinjaman. Identitas diri tersebut terdiri dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, status pekerjaan, dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Ketentuan dalam Perjanjian
Surat perjanjian pinjaman harus menyertakan dengan rinci isi kesepakatan dari kedua belah pihak. Isi dari surat perjanjian biasanya memuat hak dan kewajiban dari kedua belah pihak. Kedua belah pihak harus membaca dan memahami dengan seksama isi dari surat perjanjian tersebut.
3. Jumlah Pinjaman Uang
Jumlah pinjaman uang menjadi hal wajib untuk dicantumkan dalam surat perjanjian pinjaman. Apalagi dalam hal ini bentuk pinjaman yang diberikan adalah uang, maka harus ditulis dengan sebenar-benarnya.
4. Tanda Tangan di atas Materai
Tanda tangan kedua belah pihak di atas materai berfungsi untuk menjamin bahwa kedua belah pihak benar-benar telah menyetujui dan memahami isi dari surat perjanjian. Selain itu, materai diatas surat perjanjian berfungsi juga sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Itulah tadi rangkaian penjelasan mengenai surat perjanjian pinjam uang yang dapat anda aplikasikan apabila ingin membuat surat perjanjian pinjaman. Semoga bermanfaat.